| Tentang | Pendirian Perpustakaan Ceria Sekolah Dasar Negeri Palbapang Baru Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 284 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 22 Mei 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 22 Mei 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pendirian Perpustakaan Ceria Sekolah Dasar Negeri Palbapang Baru Kabupaten Bantul |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 284 Tahun 2025 merupakan peraturan yang menetapkan pendirian perpustakaan sekolah baru pada jenjang pendidikan dasar. Peraturan ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan serta menyediakan sumber belajar yang lebih berkualitas bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lingkungan Sekolah Dasar Negeri Palbapang Baru. Status peraturan ini adalah penetapan kebijakan baru yang bersifat administratif untuk memfasilitasi kebutuhan sarana belajar mengajar di tingkat daerah.
Dokumen ini mengatur beberapa hal mendasar terkait pengembangan fasilitas pendidikan, di antaranya:
Pelaksanaan teknis dan pembagian tanggung jawab diatur dalam urutan sebagai berikut:
Keputusan ini bersifat mandate yang mengharuskan pihak sekolah untuk menjalankan fungsi perpustakaan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Ketentuan khusus dalam dokumen ini menekankan pada koordinasi administratif, di mana salinan keputusan wajib disampaikan kepada instansi terkait seperti Dinas Pendidikan serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai bentuk pengawasan. Segala bentuk tata kelola harus tunduk pada norma Sistem Pendidikan Nasional dan aturan teknis yang berlaku di Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 Mei 2025 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.