| Tentang | Pembentukan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Umum dan Protokol |
| Nomor Peraturan | 561 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 29 Juli 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 29 Juli 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 561 Tahun 2025 tentang pembentukan panitia resmi untuk menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bantul. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjamin keberhasilan dan optimalisasi pelaksanaan rangkaian kegiatan kenegaraan tersebut melalui koordinasi terpadu antarinstansi pemerintah daerah.
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi kepanitiaan yang komprehensif dengan pembagian tugas sebagai berikut:
Implementasi teknis dalam keputusan ini menitikberatkan pada pembagian peran strategis di bawah koordinasi para asisten sekretariat daerah dengan urutan prioritas sebagai berikut:
Keputusan ini menegaskan bahwa masa kerja kepanitiaan dimulai sejak tanggal penetapan hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan peringatan. Ketentuan khusus yang perlu diperhatikan adalah:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 29 Juli 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.