| Tentang | Pembentukan Panitia Penyelenggara Bantul Creative Expo 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan |
| Nomor Peraturan | 388 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 12 Juni 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 12 Juni 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Panitia Penyelenggara Bantul Creative Expo 2025 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 388 Tahun 2025 mengenai pembentukan Panitia Penyelenggara Bantul Creative Expo 2025. Status dokumen ini adalah keputusan baru yang berfungsi sebagai landasan hukum pelaksanaan pameran terbuka sebagai media edukasi kebijakan pemerintah daerah serta sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi daerah.
Keputusan ini menetapkan struktur organisasi panitia yang terdiri dari berbagai tingkatan jabatan fungsional dan teknis guna menjamin kelancaran acara. Poin-poin fundamental yang diatur meliputi:
Fokus utama dari kepanitiaan ini adalah menjamin kualitas manajerial dan teknis pameran dengan rincian sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus mengenai tata kelola dan kewajiban personel panitia yang harus diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 12 Juni 2025. Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.