| Tentang | Pendirian Perpustakaan Menara Ilmu Sekolah Dasar Negeri Srunggo Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 486 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Juni 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | perpustakaan |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 486 Tahun 2025 adalah peraturan baru yang mengatur tentang pendirian Perpustakaan Menara Ilmu pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Srunggo. Peraturan ini ditetapkan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan serta menyediakan sumber belajar yang memadai, baik secara kualitas maupun kuantitas, bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lingkungan sekolah tersebut.
Meskipun tidak merinci larangan secara spesifik, peraturan ini menegaskan bahwa pengelolaan perpustakaan harus tunduk pada regulasi penyelenggaraan perpustakaan yang berlaku di tingkat daerah maupun nasional. Salinan keputusan ini secara khusus disampaikan kepada pihak berwenang seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul sebagai instansi pembina untuk memastikan standar pengelolaan perpustakaan terpenuhi sesuai aturan legal formal.
24 Juni 2025, Abdul Halim Muslih
.