| Tentang | Pendirian Perpustakaan Melati Sekolah Dasar Negeri Karanggondang Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 436 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 23 Juni 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | perpustakaan |
Dokumen hukum ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 436 Tahun 2025 yang menetapkan pendirian unit layanan pendidikan baru di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan sumber belajar yang memadai. Status dokumen ini adalah penetapan baru yang meresmikan berdirinya sarana literasi di lingkungan sekolah dasar negeri guna menunjang aktivitas instruksional tenaga pendidik dan peserta didik.
Keputusan ini menginstruksikan agar pengelolaan perpustakaan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun tidak merinci larangan sanksi, terdapat ketentuan khusus mengenai penyampaian salinan keputusan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul untuk keperluan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi teknis inter-instansi.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 23 Juni 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.