| Tentang | Pendirian Perpustakaan Pustaka Indah Sekolah Dasar Negeri Triwidadi Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Nomor Peraturan | 417 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 18 Juni 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 18 Juni 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | perpustakaan |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 417 Tahun 2025 yang menetapkan pembentukan fasilitas pendidikan baru di tingkat daerah. Peraturan ini berstatus sebagai keputusan baru yang diterbitkan dengan tujuan utama untuk mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan serta memperkaya sumber belajar, baik secara kualitas maupun kuantitas, bagi tenaga pendidik dan peserta didik di lingkungan Sekolah Dasar Negeri Triwidadi.
Beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Fokus pelaksanaan dan urutan prioritas dalam pendirian perpustakaan ini adalah sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus terkait administratif dan pelaporan yang harus diperhatikan:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 18 Juni 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.