| Tentang | Pembentukan Tim Penilai Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Perencanaan dan Keuangan |
| Nomor Peraturan | 30 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 Agustus 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 Agustus 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Pembentukan Tim Penilai Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Dokumen ini merupakan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 30/Kept/Sekda/2025 yang mengatur tentang pembentukan Tim Penilai Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi di lingkungan Sekretariat Daerah. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemberian penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. Status peraturan ini merupakan penetapan tim kerja baru sebagai implementasi dari kebijakan pemberian penghargaan ASN di tingkat daerah.
Peraturan ini menetapkan pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan penilaian objektif terhadap kinerja pegawai. Tim ini terdiri dari unsur pimpinan di Sekretariat Daerah, mulai dari Sekretaris Daerah sebagai Pengarah hingga para Kepala Bagian sebagai Anggota. Tugas utama tim meliputi pengelolaan usulan dari berbagai unit kerja dan penentuan kandidat terbaik yang memenuhi kriteria prestasi kerja sesuai dengan regulasi yang berlaku di Kabupaten Bantul.
Pelaksanaan tugas Tim Penilai difokuskan pada efektivitas seleksi dengan urutan langkah-langkah teknis sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 Agustus 2025 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja.
.