| Tentang | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Uang Pembinaan Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu Tahun Anggaran 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| Nomor Peraturan | 530 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 01 Juli 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 01 Juli 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Uang Pembinaan Peningkatan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu Tahun Anggaran 2025; |
Dokumen ini adalah Keputusan Bupati Bantul Nomor 530 Tahun 2025 mengenai penetapan daftar penerima manfaat dan rincian alokasi dana bantuan bagi anak yatim piatu di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini bersifat baru untuk periode Tahun Anggaran 2025 dan bertujuan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam menjamin hak pengasuhan, pendidikan, serta kesehatan bagi kelompok rentan guna meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Keputusan ini menetapkan dasar hukum dan daftar teknis penerima bantuan pembinaan yang bersumber dari anggaran daerah. Poin-poin fundamental dalam dokumen ini meliputi:
Fokus utama alokasi anggaran ini ditujukan kepada ribuan anak yatim piatu yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul dengan ketentuan sebagai berikut:
Bantuan ini harus diberikan langsung kepada yang berhak sesuai dengan lampiran keputusan dan tidak diperkenankan adanya potongan atau penyalahgunaan dana yang telah dialokasikan. Keputusan ini mulai berlaku secara hukum pada tanggal ditetapkan. Setiap perubahan data penerima harus melalui mekanisme verifikasi resmi dari dinas terkait. Salinan keputusan disampaikan kepada instansi pengawas guna keperluan audit dan monitoring pelaksanaan program jaminan sosial daerah.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 1 Juli 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.