| Tentang | Daftar Pemenang Bantul Innovation Award Tahun 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 540 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 08 Juli 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 08 Juli 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Daftar Pemenang Bantul Innovation Award Tahun 2025 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 540 Tahun 2025 yang menetapkan daftar pemenang Bantul Innovation Award Tahun 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi resmi kepada para pengusul inovasi yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bantul. Status dokumen ini adalah keputusan administratif yang didasarkan pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah.
Isi utama dari keputusan ini adalah pengesahan para pemenang yang terbagi ke dalam berbagai kategori berdasarkan inovasi yang telah berhasil diterapkan. Poin-poin fundamentalnya mencakup:
Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan urutan pemenang (Juara I, II, dan III) pada enam kategori prioritas pembangunan daerah sebagai berikut:
Berdasarkan ketentuan teknis, segala biaya yang muncul sebagai konsekuensi dari penetapan pemenang ini sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini mulai berlaku secara sah pada tanggal ditetapkan. Salinan keputusan ini secara khusus disampaikan kepada Kepala Inspektorat Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul untuk proses administrasi dan monitoring lebih lanjut.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 8 Juli 2025 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.