Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 15

Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Dasar Negeri serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pendidikan Kesetaraan
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 15
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 02 Januari 2026
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 02 Januari 2026
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Penunjukan Bendahara Pengeluaran Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Dasar Negeri serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pendidikan Kesetaraan

Belum ada ringkasan dari AI .