| Tentang | Daftar Penerima Dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman |
| Nomor Peraturan | 615 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 11 September 2025 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 11 September 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Daftar Penerima Dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2025 |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 615 Tahun 2025 yang menetapkan daftar warga penerima serta rincian nominal dana untuk program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di wilayah Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai instrumen hukum untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu menghuni tempat tinggal yang lebih layak. Keputusan ini merupakan kebijakan baru yang berlaku khusus untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.
Isi mendasar dari dokumen ini mengatur mengenai pembagian dana bantuan yang ditujukan langsung kepada individu yang telah terverifikasi. Beberapa poin utamanya meliputi:
Program ini memprioritaskan penyediaan hunian sehat dengan rincian alokasi dan langkah teknis sebagai berikut:
Terdapat kewajiban dan batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh para pihak terkait:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 11 September 2025 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.