| Tentang | Perubahan Atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 782 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Tata Pemerintahan |
| Nomor Peraturan | 102 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 10 Februari 2026 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 10 Februari 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | laporan,ringkasan,penyelenggaraan,pemerintah |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 102 Tahun 2026 yang menetapkan perubahan atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 782 Tahun 2025. Peraturan ini berstatus sebagai peraturan perubahan yang secara khusus diterbitkan untuk memperbarui susunan tim kerja yang bertanggung jawab dalam melaporkan kinerja pemerintah daerah kepada otoritas yang lebih tinggi maupun kepada masyarakat.
Perubahan teknis dalam peraturan ini didasari oleh adanya dinamika kepegawaian berupa promosi, mutasi, serta rotasi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Penyesuaian ini sangat krusial agar personel yang mengisi posisi dalam tim penyusun laporan sesuai dengan jabatan struktural terbaru yang mereka emban di masing-masing instansi. Struktur tim terdiri dari berbagai tingkatan mulai dari Pengarah, Penanggung Jawab, hingga Anggota yang berasal dari berbagai unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Prioritas utama dari tim yang dibentuk adalah menyelesaikan dokumen pelaporan tahun anggaran 2025 secara komprehensif. Adapun daftar urutan prioritas dan komposisi teknis tim tersebut meliputi:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang diatur dalam keputusan ini, di antaranya:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 10 Februari 2026 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.