Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 164

Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Kelas Khusus Olahraga pada Sekolah Menengah Pertama
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
Nomor Peraturan 164
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 30 Maret 2026
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 30 Maret 2026
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Kelas Khusus Olahraga pada Sekolah Menengah Pertama

Ringkasan Umum

Keputusan Bupati Bantul Nomor 164 Tahun 2026 menetapkan petunjuk teknis mengenai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khusus untuk Kelas Khusus Olahraga (KKO) pada jenjang Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Bantul. Peraturan ini diterbitkan sebagai regulasi teknis atas mandat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 untuk menjamin ketertiban dan kelancaran proses seleksi bakat olahraga di daerah.

Poin-Poin Utama

Dokumen ini mengatur ketentuan dasar mengenai sekolah penyelenggara dan persyaratan bagi calon peserta didik sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan KKO dilaksanakan di lima sekolah yaitu SMP Negeri 1 Kretek, SMP Negeri 2 Kretek, SMP Negeri 3 Imogiri, SMP Negeri 3 Pleret, dan SMP Negeri 2 Sewon dengan kuota masing-masing 32 siswa per sekolah.
  • Persyaratan pendaftaran meliputi dokumen administratif seperti fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus, KTP orang tua, Kartu Keluarga, dan pas foto.
  • Calon peserta wajib melampirkan bukti prestasi berupa sertifikat kejuaraan olahraga minimal 1 lembar, atau surat rekomendasi dari klub olahraga bagi yang tidak memiliki sertifikat prestasi formal.
  • Mekanisme pendaftaran dilakukan secara langsung ke sekolah tujuan dengan menyerahkan berkas untuk diverifikasi oleh panitia sekolah.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Penerimaan calon murid baru didasarkan pada Nilai Akhir Seleksi Khusus dengan pembobotan skor sebagai berikut:

  1. Tes cabang olahraga mendapatkan porsi penilaian terbesar yaitu 50%;
  2. Tes fisik kebugaran memiliki bobot penilaian sebesar 35%;
  3. Sertifikat atau piagam kejuaraan bidang olahraga memiliki bobot sebesar 10%;
  4. Wawancara memiliki bobot penilaian sebesar 5%.

Terdapat ketentuan prioritas bagi pemenang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Nasional (Juara 1, 2, atau 3) dalam tiga tahun terakhir, di mana mereka wajib diterima tanpa seleksi. Jadwal pelaksanaan dimulai dengan pendaftaran pada 20-24 April 2026, seleksi pada awal Mei 2026, dan pengumuman hasil pada 11 Mei 2026.

Larangan & Ketentuan Khusus

Beberapa aturan penting dan batasan dalam peraturan ini meliputi:

  • Seluruh proses pendaftaran dilarang dipungut biaya atau bersifat gratis bagi seluruh calon murid.
  • Calon murid yang telah diterima dan melakukan daftar ulang dilarang mendaftar kembali pada jalur SPMB reguler atau jalur lainnya.
  • Ketidakhadiran dalam proses daftar ulang pada waktu yang ditentukan (11-12 Mei 2026) menyebabkan calon murid dinyatakan mengundurkan diri.
  • Pengawasan dilakukan secara ketat oleh Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, di mana masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui hotline WhatsApp atau situs web resmi instansi terkait.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 30 Maret 2026 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.
Memuat PDF...
Gagal memuat PDF.