| Tentang | Persiapan Pelaksanaan Bulan Bhakti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Tahun 1990 Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 14 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Dokumen ini merupakan Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 14/B/Inst/Bt/1989 yang mengatur tentang persiapan pelaksanaan Bulan Bhakti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) tahun 1990. Instruksi ini diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa secara menyeluruh dan terpadu melalui wadah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa sebagai penggerak utama di tingkat lokal.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh Camat Kepala Wilayah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul. Inti dari instruksi ini adalah perintah untuk melakukan langkah-langkah koordinasi dan sosialisasi agar kegiatan pembangunan berbasis swadaya masyarakat dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran berikutnya.
Bupati menetapkan urutan prioritas pelaksanaan persiapan sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang wajib diperhatikan oleh pelaksana di lapangan:
Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 1989 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Suryapadma Hadiningrat.
.