| Tentang | Persiapan Pelaksanaan Bulan Bhakti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Tahun 1990 Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 14 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 14/B/Inst/Bt/1989 merupakan peraturan yang diterbitkan untuk mempersiapkan pelaksanaan Bulan Bhakti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) pada tahun 1990. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa secara menyeluruh dan terpadu di wilayah Kabupaten Bantul.
Instruksi ini ditujukan kepada para Camat Kepala Wilayah dan Kepala Desa di seluruh Kabupaten Bantul dengan poin-poin utama sebagai berikut:
Fokus utama dan langkah teknis pelaksanaan diatur dalam urutan prioritas sebagai berikut:
Beberapa ketentuan khusus dan administratif yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan instruksi ini adalah:
Ditetapkan pada tanggal: 30 Desember 1989 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, Suryapadma Hadiningrat.
.