| Tentang | Pembentukan Tim Helpdesk Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Bidang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga |
| Nomor Peraturan | 17 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 07 Maret 2026 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 07 Maret 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | helpdesk,bos,bosda |
Dokumen ini merupakan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17/Kept/Sekda/2026 yang mengatur tentang pembentukan Tim Helpdesk Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Peraturan ini ditetapkan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan keuangan pendidikan yang efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemberian pendampingan teknis kepada satuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Terdapat beberapa poin mendasar yang diatur dalam keputusan ini, di antaranya:
Pelaksanaan tugas tim difokuskan pada langkah-langkah teknis sebagai berikut:
Dalam keputusan ini, ditekankan bahwa segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan tugas tim helpdesk dibebankan sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Tim dilarang bekerja di luar prosedur yang telah ditetapkan dan wajib melaporkan hasil pendampingan secara berkala kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Dinas terkait guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan dana operasional sekolah. Keputusan ini mulai berlaku secara resmi pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 7 Maret 2026 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja.
.