Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 251

Tentang Penghapusan Barang Milik Daerah berupa Aset Tidak Berwujud Tahun Anggaran 2026
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 251
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 19 Juni 2026
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 19 Juni 2026
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword aset,tidak,berwujud,penghapusan

Belum ada ringkasan dari AI .