| Tentang | Pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi dan Sekretariat Panitia Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 297 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 21 Juli 2026 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 21 Juli 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | ukom,pimpinan,tinggi,pratama |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 297 Tahun 2026 yang mengatur tentang pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi serta Sekretariat Panitia Seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Peraturan ini merupakan keputusan baru yang ditetapkan dalam rangka melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna menjamin pengisian jabatan pimpinan yang transparan dan kompeten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Peraturan ini menetapkan susunan keanggotaan dan tugas teknis bagi tim seleksi. Poin-poin fundamental yang diatur dalam keputusan ini meliputi:
Proses seleksi diarahkan pada pencapaian standar kompetensi jabatan dengan urutan dan ketentuan teknis sebagai berikut:
Terdapat batasan waktu dan fungsi khusus yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 21 Juli 2026 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.