| Tentang | Pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi dan Sekretariat Panitia Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia |
| Nomor Peraturan | 297 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 21 Juli 2026 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 21 Juli 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | ukom,pimpinan,tinggi,pratama |
Dokumen ini merupakan Keputusan Bupati Bantul Nomor 297 Tahun 2026 yang menetapkan pembentukan Panitia Seleksi Uji Kompetensi serta Sekretariat Panitia Seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Keputusan ini merupakan aturan baru yang diterbitkan sebagai tindak lanjut atas regulasi nasional mengenai manajemen Pegawai Negeri Sipil guna memastikan proses seleksi jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Keputusan ini mengatur pembagian tugas secara rinci antara panitia seleksi dan sekretariat dalam proses uji kompetensi, yang mencakup beberapa poin teknis berikut:
Dalam pelaksanaannya, terdapat urutan prioritas dan susunan organisasi yang harus dipatuhi sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang mengikat dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 21 Juli 2026 oleh Bupati Bantul, ABDUL HALIM MUSLIH.
.