Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 207

Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah berupa Bongkaran Bangunan/Gedung Depo Sampah Banguntapan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul kepada Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantu
T.E.U Badan/Pengarang Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
Nomor Peraturan 207
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 25 April 2025
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 25 April 2025
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah berupa Bongkaran Bangunan/Gedung Depo Sampah Banguntapan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul kepada Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Kabupaten Bantu

Belum ada ringkasan dari AI .
Memuat PDF...
Gagal memuat PDF.