| Tentang | Pengedalian Bangunan Di Kawasan Wisata Parangtritis Kecamatan Kretek Dan Kontrak Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ( UMY ) Di Kecamatan Kasihan Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | - |
| Nomor Peraturan | 4 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Instruksi Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 00 - 0000 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | - |
Instruksi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul Nomor 04/Inst/B/1992 merupakan peraturan yang diterbitkan untuk mengatur pengendalian bangunan di dua wilayah strategis, yakni Kawasan Wisata Parangtritis dan area sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Instruksi ini bersifat tindak lanjut untuk menunjang realisasi Pola Dasar Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989, guna memastikan pembangunan fisik selaras dengan rencana tata ruang daerah.
Dokumen ini menginstruksikan langkah-langkah pengendalian bangunan yang mencakup aspek legalitas dan tata letak bangunan. Poin-poin utama yang diatur adalah:
Pemerintah daerah menetapkan prioritas instruksi ini kepada pihak-pihak tertentu dengan rincian tugas sebagai berikut:
Instruksi ini menekankan pembatasan dan kepatuhan hukum yang ketat bagi masyarakat dan pengembang, antara lain:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 Mei 1991 oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul, K.H.L. Sostropadha Hadiningrat.
.