Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TENTANG Penyelenggaraan Pendidikan Karakter

Keyword :
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER

Pemerintah Daerah bertanggung jawab membina dan mengembangkan pendidikan karakter berbasis budaya lokal di Daerah pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal bagi wargamasyarakat secara terencana, terpadu dan sistematis


Bapak/bu/saudara dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah in melalui email hukum@bantulkab.go.id.


    Rancangan Produk Hukum Terbaru

    Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
    30 Januari 2026 Jam 15:24:24

    Tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No 10 Th 2023 Ttg Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
    30 Januari 2026 Jam 14:36:32

    Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Lurah

    Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
    30 Januari 2026 Jam 14:30:27

    Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 20252029