Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025

TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER

Keyword :
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER

Pemerintah Daerah bertanggung jawab membina dan mengembangkan pendidikan karakter berbasis budaya lokal di Daerah pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal bagi wargamasyarakat secara terencana, terpadu dan sistematis


Bapak/bu/saudara dapat memberikan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah in melalui email hukum@bantulkab.go.id.


    Rancangan Produk Hukum Terbaru

    Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
    07 Agustus 2025 Jam 14:43:03

    Tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER

    Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
    07 Agustus 2025 Jam 14:40:59

    Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NO 4 TA 2019 TTG PENGENDALIAN, PENGAWASAN MIHOL

    Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025
    07 Agustus 2025 Jam 14:35:23

    Tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BANK BANTUL