TENTANG PROTOKOL PERJALANAN BAGI PEJABAT DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DAN LARANGAN PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS UNTUK KEPENTINGAN MUDIK, BERLIBUR, ATAUPUN KEPENTINGAN LAIN DI LUAR KEDINASAN SELAMA PERIODE HARI L
Keyword :
PROTOKOL PERJALANAN BAGI PEJABAT DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH K
Ditetapkan :
Bantul ,
22 April 2022
PROTOKOL PERJALANAN BAGI PEJABAT DAERAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DAN LARANGAN PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS UNTUK KEPENTINGAN MUDIK, BERLIBUR, ATAUPUN KEPENTINGAN LAIN DI LUAR KEDINASAN SELAMA PERIODE HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 1443 HIJRIYAH/TAHUN 2022<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_220422_115635_834.sdocx-->