Surat Edaran Bupati Nomor B/500.5.4/01057/Dkp Tahun 2025

INFORMASI Surat Edaran


Tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan
T.E.U Badan/Pengarang -
Nomor B/500.5.4/01057/DKP
Jenis / Bentuk Surat Edaran Bupati
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Surat Edaran
Bahasa Indonesia
Abstrak -
Keyword -
Deskripsi Dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan di Kabupaten Bantul,  dihimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD/BUMKAL, Panewu, Lurah, Dukuh, Pimpinan/Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan/Ketua Komunitas, Pimpinan Hotel/Penginapan, Restoran, Catering, dan Pimpinan PT/CV/Swasta di Kabupaten Bantul untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Bantul dengan menyediakan/menyajikan hidangan lauk dan/atau kudapan berbahan dasar ikan pada menu rapat/pertemuan pada setiap hari Selasa dan Jumat.