Surat Edaran Nomor B/500.5.4/01057/DKP Tahun 2025

TENTANG GERAKAN MEMASYARAKATKAN MAKAN IKAN

Keyword :
GERAKAN MEMASYARAKATKAN MAKAN IKAN,GEMARI

Ditetapkan :
Bantul, 12 Agustus 2025

Dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan di Kabupaten Bantul,  dihimbau kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD/BUMKAL, Panewu, Lurah, Dukuh, Pimpinan/Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan/Ketua Komunitas, Pimpinan Hotel/Penginapan, Restoran, Catering, dan Pimpinan PT/CV/Swasta di Kabupaten Bantul untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Bantul dengan menyediakan/menyajikan hidangan lauk dan/atau kudapan berbahan dasar ikan pada menu rapat/pertemuan pada setiap hari Selasa dan Jumat.


    Surat Edaran Terbaru

    Surat Edaran Nomor T/700.1.2.1/06271/INSPEKTORAT Tahun 2025
    09 September 2025 Jam 09:02:17

    Tentang PENCEGAHAN KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL

    Surat Edaran Nomor : B/500.3.1/06042/DKUKMPP Tahun 2025
    09 September 2025 Jam 07:50:41

    Tentang PENGELOLAAN KEANGGOTAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

    Surat Edaran Nomor B/500.3.1/06043/DKUKMPP Tahun 2025
    08 September 2025 Jam 08:00:23

    Tentang DUKUNGAN PERCEPATAN OPERASIONAL KOPERASI DESA MERAH PUTIH