TENTANG NETRALITAS PEJABAT DAERAH, APARATUR DIPIL NEGARA, PEJABAT BADAN USAHA MILIK DAERAH, DAN APARATUR DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020
Keyword :
NETRALITAS PEJABAT DAERAH, APARATUR DIPIL NEGARA, PEJABAT BADAN USAHA MILIK DAERAH, DAN APARATUR DES
Ditetapkan :
Bantul,
03 Juli 2020
NETRALITAS PEJABAT DAERAH, APARATUR DIPIL NEGARA, PEJABAT BADAN USAHA MILIK DAERAH, DAN APARATUR DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020