Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bantul pada Senin 8Agustus 2022 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Harmonisasi terhadap Fasilitasi Gubernur/Biro Hukum D.I.Yogyakarta atas rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelenggaraan Perumahan. Pada kesempatan tersebut, rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Sub Koordinator Perancang Produk Hukum Bagian Hukum Setda Bantul - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H., serta didampingi oleh Unsur Bagian Hukum Setda Bantul - Sdr.Perdana Nur Ambar Setyawan,S.H.
Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM; Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Bantul, BAPPEDA Kabupaten Bantul, Dinas Pekerjaan Umum/DPU-PKP Kabupaten Bantul, Dinas Perijinan Kabupaten Bantul serta dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul.
Rapat Koordinasi Harmonisasi raperda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Fasilitasi Gubernur D.I.Y atas raperda Penyelenggaraan Perumahan, di mana hasil pembahasan pada rakor akan diberikan kepada pihak Gubernur D.I.Y. untuk dibahas dan diberikan Fasilitasi Kedua.