Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul pada Rabu 13 Maret 2024 bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Bantul, menyelenggarakan Rakor PERSIAPAN PELAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM KKP-HAM (Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia). Rakor dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum. serta dipandu oleh Analis Bantuan Hukum - Bp.Jarot Anggoro Jati,S.H., turut serta didampingi oleh Sdr.Lukmiyati dari Sub Bagian Bantuan Hukum.
Pada kesempatan rakor KPP-HAM
kali ini, dihadiri oleh beberapa perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait antara lain dari Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak & KB, Dinas Pekerjaan Umum - Perumahan- Kawasan Pemukiman.
Rakor diselenggarakan dengan tujuan untuk mengkoordinasi OPD terkait untuk memberikan Laporan Kegiatan Program Peduli HAM yang sesuai dengan Indikator Penilaian HAM bidang Tugas Pokok & Fungsi dari OPD yang bersangkutan. Sesuai
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021
tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, ada
beberapa indikator penilaian Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia
meliputi antara lain : Hak atas bantuan hukum, Hak atas Informasi, Hak
turut serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak
atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas
Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang baik dan
Perumahan yang layak, dimana nantinya akan dilihat rasio dan prosentase
dari masing masing indikator penilaian tersebut untuk selanjutnya
dilakukan pembenahan.
Di mana laporan tersebut nantinya akan diolah dan diberikan kepada Pemerintah Propinsi D.I.Yogyakarta. (sourced by lukmi)