Kegiatan Rapat Koordinasi PROGRAM BUNDA PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) Kabupaten Bantul untuk Program Pelaksanaan Tahun 2025, dipimpin langsung oleh KETUA BUNDA PAUD Kabupaten Bantul - Ibu EMI ABDUL HALIM MUSLIH, Senin 15 September 2025 bertempat di Bagian Hukum Setda Bantul. Adapun kegiatan tersebut dalam rangka Advokasi Regulasi WAJIB BELAJAR SATU TAHUN PRA-SEKOLAH yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat , sementara untuk Pemerintah Kabupaten Bantul belum menyusun regulasi untuk mengakomodasi regulasi yang baru dari Pemerintah Pusat. Sehingga konsultasi & advokasi ini diselenggarakan dalam rangka konsultasi mengenai bagaimana dengan landasan regulasi hukum untuk Pelaksanaan Program BUNDA PAUD di Kabupaten Bantul , sementara Pemerintah Kabupaten Bantul akan menyusun regulasi yang mengikuti amanah dari regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat mengenai ketentuan WAJIB BELAJAR ANAK PRA-SEKOLAH. (sourced by lukmi)