Mohon saran dan masukan Rancangan Peraturan Bupati
Pada saat ini Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul sedang menyiapkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati yang mengatur kelembagaan pemerintahan kalurahan yaitu :
1. Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyaratan Kalurahan;
2. Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah;
3. Peraturan Bupati tentang Disiplin dan Tata Cara Pemberhentian Pamong Kalurahan.
Pemerintah Kabupaten Bantul mohon saran dan masukan untuk ketiga Rancangan Peraturan Bupati dimaksud, agar mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan yang efektif dan efisien, serta memberikan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan pada umumnya.
Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung secara tertulis kepada Bagian Hukum Setda. Kabupaten Bantul, atau melalui emali : hukum@bantulkab.go.id
Salam "BANTUL HARMONIS, SEJAHTERA, DAN BERKEADILAN"