| Tentang | PEMBENTUKAN TIM KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA KARYA BHAKTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul |
| Nomor Peraturan | 448 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 September 2020 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Dirubah
Dirubah oleh : |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | PEMBENTUKAN TIM KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA KARYA BHAKTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KABUPATEN BANTUL TAHUN 2020 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 448 Tahun 2020 ini merupakan peraturan yang menetapkan pembentukan Tim Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Karya Bhakti Pemberdayaan Masyarakat untuk tahun anggaran 2020. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pemeliharaan pembangunan desa melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan TNI guna mencapai hasil pembangunan yang berdaya guna.
Keputusan ini merinci tugas dan tanggung jawab tim yang telah dibentuk, yang meliputi beberapa poin teknis berikut:
Pelaksanaan kegiatan ini didukung oleh struktur organisasi dan penganggaran yang terukur dengan urutan sebagai berikut:
Terdapat ketentuan khusus yang mengatur bahwa seluruh anggota tim dalam menjalankan tugasnya wajib bertanggung jawab langsung kepada Bupati Bantul. Selain itu, setiap tahapan kegiatan, mulai dari pengajuan dana hingga evaluasi akhir, harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan mekanisme koordinasi antarperangkat daerah. Keputusan ini ditegaskan mulai berlaku secara sah sejak tanggal ditetapkan agar program pembangunan desa dapat segera diimplementasikan secara efektif.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 September 2020 oleh Bupati Bantul, Suharsono.
.