Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA DAN KARYA BHAKTI TNI PEMBERDAYAAN MASYARAKA |
T.E.U Badan/Pengarang | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
Nomor Peraturan | 4 |
Jenis / Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
Tempat Penetapan | Bantul |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 04 Januari 2021 |
Sumber | - |
Subjek | - |
Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 04 Januari 2021
Merubah: |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
Bidang Hukum | - |
Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
Keyword | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA DAN KARYA BHAKTI TNI PEMBERDAYAAN MASYARAKA |