| Tentang | Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Penerimaan Pembantu Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
| T.E.U Badan/Pengarang | Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah |
| Nomor Peraturan | 1 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 02 Januari 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Dirubah
Dirubah oleh : |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Penerimaan Pembantu Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024 |
Keputusan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2024 diterbitkan dengan tujuan utama untuk menjamin tercapainya daya guna dan hasil guna dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Peraturan ini merupakan ketetapan teknis untuk tahun anggaran 2024 yang mengatur penunjukan personel kunci sebagai pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah agar pelaksanaan anggaran berjalan tertib dan transparan.
Dokumen ini merinci penunjukan pejabat pengelola keuangan pada setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Bantul, yang mencakup peran-peran sebagai berikut:
Ketentuan ini secara khusus ditegaskan juga berlaku bagi Perangkat Daerah yang menjadi pengampu Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Fokus utama dari keputusan ini adalah standarisasi tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola keuangan dengan urutan prioritas kerja sebagai berikut:
Terdapat beberapa batasan dan aturan peralihan yang harus dipatuhi, di antaranya:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 2 Januari 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.