| Tentang | Perubahan atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 318 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045 |
| T.E.U Badan/Pengarang | BAPPEDA |
| Nomor Peraturan | 153 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Bupati |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 22 Maret 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
Berlaku, ditetapkan pada 22 Maret 2024
Merubah: |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Perubahan atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 318 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045 |
Dokumen ini adalah Keputusan Bupati Bantul Nomor 153 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 318 Tahun 2023. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur jabatan pada perangkat daerah serta memperbarui susunan keanggotaan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul periode 2025-2045 agar tetap relevan dengan struktur organisasi pemerintahan saat ini.
Poin utama dalam dokumen ini adalah perubahan total pada Lampiran keputusan sebelumnya yang memuat daftar personel dan unit kerja yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang. Perubahan ini bersifat administratif dan organisasional, memastikan bahwa setiap posisi dalam tim diisi oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan jabatan fungsional maupun struktural terbaru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan dibagi ke dalam tingkatan manajerial dan kelompok kerja teknis dengan urutan prioritas tanggung jawab sebagai berikut:
Terdapat beberapa ketentuan khusus yang diatur dalam keputusan ini:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 22 Maret 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
.