| Tentang | Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Pembangunan Baru Gedung Sekolah Kabupaten Bantul |
| T.E.U Badan/Pengarang | Bagian Pengadaan Barang dan Jasa |
| Nomor Peraturan | 24 |
| Jenis / Bentuk Peraturan | Keputusan Sekda |
| Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan | - |
| Tempat Penetapan | Bantul |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan | 24 Juni 2024 |
| Sumber | - |
| Subjek | - |
| Status Peraturan | Berlaku, ditetapkan pada 24 Juni 2024 |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul |
| Bidang Hukum | - |
| Abstrak | Unduh Abstrak tidak tersedia |
| Keyword | Penelaahan Produk Katalog Elektronik Etalase Pembangunan Baru Gedung Sekolah Kabupaten Bantul |
Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24/Kept/Sekda/2024 merupakan peraturan baru yang menetapkan pedoman penelaahan produk untuk etalase Pembangunan Baru Gedung Sekolah pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Bantul. Tujuan utama peraturan ini adalah menjamin kepastian hukum, ketertiban, dan pemenuhan persyaratan teknis dalam penyelenggaraan bangunan gedung sekolah bagi pelaku usaha yang ingin mencantumkan barang atau jasa mereka dalam sistem pengadaan elektronik secara transparan.
Dokumen ini mengatur persyaratan kualifikasi pelaku usaha dan cakupan produk pekerjaan konstruksi yang terdiri dari:
Pelaku usaha wajib memiliki izin usaha yang relevan sesuai dengan KBLI 41016 (Konstruksi Gedung Pendidikan) atau KBLI 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya). Selain itu, penyedia harus memiliki status NPWP yang valid melalui Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) serta menyampaikan rincian struktur pembentuk harga yang terdiri dari biaya produksi, overhead, keuntungan, dan beban pajak.
Dalam pelaksanaan teknis pengisian atribut produk di katalog elektronik, terdapat beberapa poin prioritas yang harus dipenuhi, yaitu:
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 24 Juni 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul selaku Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Agus Budiraharja.
.