Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 433

Tentang Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024
T.E.U Badan/Pengarang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Nomor Peraturan 433
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 20 Agustus 2024
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Dirubah
Dirubah oleh :
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024

Ringkasan Umum

Keputusan Bupati Bantul Nomor 433 Tahun 2024 merupakan regulasi yang menetapkan Daftar Penerima dan Besaran Penerimaan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di wilayah Kabupaten Bantul untuk Tahun Anggaran 2024. Peraturan ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak melalui skema bantuan stimulan secara swadaya.

Poin-Poin Utama

Dokumen hukum ini memuat beberapa poin perubahan dan ketetapan mendasar, meliputi:

  • Penetapan identitas subjek hukum yang berhak menerima bantuan perbaikan kualitas rumah di berbagai kecamatan di Kabupaten Bantul.
  • Kepastian besaran dana yang dialokasikan bagi setiap penerima bantuan untuk menunjang perbaikan fisik bangunan rumah.
  • Penegasan landasan hukum pelaksanaan yang merujuk pada peraturan mengenai bantuan pembangunan perumahan dan penyediaan rumah khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Fokus pelaksanaan dan mekanisme teknis dalam keputusan ini diatur melalui urutan prioritas sebagai berikut:

  1. Penyaluran bantuan diprioritaskan untuk pemenuhan standar rumah layak huni yang mencakup aspek keselamatan bangunan dan kecukupan luas minimum bangunan.
  2. Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari penetapan keputusan ini secara teknis dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024.
  3. Daftar rincian mengenai nama penerima dan jumlah bantuan secara spesifik dicantumkan dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan dengan dokumen ini.

Larangan & Ketentuan Khusus

Terdapat kewajiban dan aturan peralihan yang harus dipatuhi, yaitu:

  • Penerima bantuan wajib mengikuti seluruh rangkaian program peningkatan kualitas rumah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Bantuan yang diberikan harus dipergunakan sesuai peruntukan teknis dan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan di luar perbaikan rumah.
  • Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan akan disampaikan kepada instansi terkait seperti Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan sebagai fungsi pengawasan.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 20 Agustus 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.