BIMTEK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT KALURAHAN
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Pembentukan Produk Hukum Kalurahan, Senin 2 June 2025 bertempat di Gedong Induk Mandala Sabha Marta Komplek PARASAMYA Bantul.
Sosialisasi dihadiri oleh para ULU-ULU yaitu Petugas Pemerintahan Desa yang bertugas membantu Lurah atau Kepala Desa dalam berbagai bidang, seperti pembangunan, kemakmuran, dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Kepala
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum dan turut serta mendampingi sebagai Moderator yaitu Pejabat Fungsional Dokumentasi Hukum & Penyuluh Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., serta Sdr.Denny Ardiansyah Pribadi,S.STP.
Adapun Narasumber pada kesempatan tersebut yaitu Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul - Ibu HASTI SUSANTI; serta Bp.WISNU INDARYANTO,S.H. - Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Madya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM D.I.Yogyakarta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan Pengetahuan serta Pelatihan kepada para Petugas Ulu-Ulu Kalurahan se-Kabupaten Bantul mengenai prosedur pembuatan Peraturan Hukum Kalurahan. Untuk nanti ke depannya, semua Kalurahan diharapkan mampu untuk membuat suatu Peraturan Hukum yang akan menjadi landasan hukum dalam menjalankan program pemerintahan desa/kalurahan. (sourced by denny).