Peraturan Bupati Tahun 2024 Nomor 59

Tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul
T.E.U Badan/Pengarang Bagian Hukum
Nomor Peraturan 59
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 28 November 2024
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 28 November 2024
Mencabut:

Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul

Ringkasan Umum

Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2024 merupakan regulasi yang ditetapkan dengan tujuan utama melakukan pencabutan terhadap lima peraturan bupati terdahulu. Status peraturan ini adalah peraturan baru yang berfungsi sebagai instrumen hukum untuk menghapus keberlakuan aturan lama yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan pada tingkat yang lebih tinggi.

Poin-Poin Utama

Dokumen ini menetapkan bahwa terdapat lima peraturan yang secara resmi ditarik dari sistem hukum daerah Kabupaten Bantul, yaitu:

  • Peraturan Bupati mengenai pedoman procurement atau Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2018.
  • Peraturan Bupati mengenai tata kelola dan Siklus Tahunan Desa tahun 2019.
  • Peraturan Bupati mengenai teknis Pengadaan Jasa Konstruksi melalui penyedia tahun 2019.
  • Peraturan Bupati mengenai prosedur Pemungutan Retribusi untuk penggunaan laboratorium lingkungan tahun 2020.
  • Peraturan Bupati mengenai penyesuaian aturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi aparatur negara tahun 2023.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Fokus utama dari penerbitan aturan ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dan sinkronisasi kebijakan daerah. Adapun ketentuan teknis pemberlakuannya diatur sebagai berikut:

  1. Pencabutan dilakukan terhadap seluruh materi muatan dalam 5 peraturan yang disebutkan dalam Pasal 1.
  2. Peraturan pencabutan ini dinyatakan mulai berlaku secara efektif pada saat tanggal diundangkan, yakni 28 November 2024.
  3. Pengundangan dilakukan dengan menempatkan dokumen ini ke dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul.

Larangan & Ketentuan Khusus

Berdasarkan ketentuan dalam peraturan ini, seluruh dasar hukum yang tercantum dalam daftar pencabutan dinyatakan tidak berlaku lagi bagi seluruh instansi di Pemerintah Kabupaten Bantul. Hal ini berarti tidak diperbolehkan lagi menggunakan referensi hukum dari peraturan-peraturan lama tersebut dalam pengambilan keputusan administratif maupun teknis. Aturan ini bersifat mutlak untuk mencegah terjadinya dualisme hukum atau legal conflict di lapangan.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 28 November 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.