Peraturan Bupati Tahun 2024 Nomor 59

Tentang Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul
T.E.U Badan/Pengarang Bagian Hukum
Nomor Peraturan 59
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan -
Tempat Penetapan Bantul
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan / Pengundangan 28 November 2024
Sumber -
Subjek -
Status Peraturan Berlaku, ditetapkan pada 28 November 2024
Mencabut:

Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Bidang Hukum -
Abstrak Unduh Abstrak tidak tersedia
Keyword Pencabutan 5 (lima) Peraturan Bupati Bantul

Ringkasan Umum

Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2024 adalah sebuah peraturan yang ditetapkan untuk melakukan pencabutan terhadap lima peraturan bupati sebelumnya. Status peraturan ini adalah peraturan baru yang bersifat menghapuskan keberlakuan aturan-aturan lama karena isinya dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan di atasnya (lex superior). Tujuan utama dari penerbitan dokumen hukum ini adalah untuk menjaga konsistensi regulasi dan kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Poin-Poin Utama

Isi teknis dari peraturan ini secara spesifik menyatakan bahwa lima dokumen hukum berikut telah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:

  1. Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2018 yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantul.
  2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019 yang mengatur mengenai Siklus Tahunan Desa.
  3. Peraturan Bupati Bantul Nomor 119 Tahun 2019 mengenai Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia di Kabupaten Bantul.
  4. Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2020 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Laboratorium Lingkungan.
  5. Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2023 yang merupakan perubahan kedua atas aturan perjalanan dinas dalam negeri bagi Pejabat Daerah dan Aparatur Sipil Negara.

Prioritas & Ketentuan Teknis

Fokus utama dari peraturan ini adalah tertib administrasi hukum melalui penyederhanaan regulasi. Beberapa ketentuan teknis yang diatur meliputi:

  • Pernyataan tegas bahwa seluruh materi muatan dalam lima peraturan tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat sejak peraturan pencabutan ini diundangkan.
  • Kewajiban pengundangan peraturan dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul sebagai bentuk transparansi informasi hukum kepada publik.
  • Sinkronisasi aturan daerah dengan kebijakan nasional terbaru terkait pengadaan, keuangan desa, retribusi, dan tata kelola birokrasi.

Larangan & Ketentuan Khusus

Terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait pembatasan dan pemberlakuan khusus ini:

  • Dilarang menggunakan dasar hukum dari peraturan-peraturan yang telah dicabut tersebut untuk pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pelayanan publik di masa mendatang.
  • Peraturan ini mulai berlaku secara penuh pada tanggal diundangkannya, yaitu 28 November 2024.
  • Segala konsekuensi hukum yang timbul sebelum pencabutan ini dilakukan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada saat itu, namun untuk masa depan wajib merujuk pada aturan pengganti yang lebih baru atau peraturan di atasnya.

Ditetapkan di Bantul pada tanggal 28 November 2024 oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

.