Produk Hukum: Peraturan Bupati


Tentang Patokan Harga Barang Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana Alam Di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Community Development Mengentaskan Kemiskinan (CD-MK) Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pembebasan Retribusi Pasar di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku, ditetapkan pada 20 Juni 2006
Selengkapnya


Tentang Pengelolaan Dana Tidak Terduga Untuk Penanganan Pasca Bencana Alam Gempa Bumi Di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pembebasan Retribusi Perijinan Pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Pengawasan Kualitas Air, Izin Praktik Bagi Tenaga Medis, Perijinan Bagi Tenaga Keperawatan dan Penyelenggaraan Sarana Kesehatan Pasca Gempa Bumi
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pengunaan Dana Bantuan dari Masyarakat dan Pihak Ketiga untuk Penanganan Akibat Bencana Alam Gempa bumi Di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pemberian Bantuan Kepada Penderita / Korban Akibat Bencana Alam dan Karena Ulah Manusia Serta Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Partisipasi Masyarakat Desa kabupaten Bantul
Status : Berlaku
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok