Produk Hukum: Peraturan Kalurahan


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN SUMBERAGUNG NOMOR 09 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 08 Februari 2023
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 01 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Srigading Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 26 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Januari 2023
Selengkapnya


Tentang PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN, DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKAL) Makmur Asri
Status : Berlaku, ditetapkan pada 27 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang MASTER PLAN PENGEMBANGAN EKOWISATA KALURAHAN TERONG
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Kalurahan Layak Anak Kalurahan Triharjo
Status : Berlaku, ditetapkan pada 19 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2022
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 660
16 Oktober 2025 Jam 10:30:34

Peresmian Pemberhentian Saudara Mulyanto, S.Pd. Karena Mengundurkan Diri Dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 644
16 Oktober 2025 Jam 10:00:33

Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Bantul Periode Tahun 2025-2030

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 602
15 September 2025 Jam 11:01:14

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga