Produk Hukum: Peraturan Kalurahan


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TA 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 27 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN GADINGSARI
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang APBKAL Tahun Anggaran 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 17 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan Dan Bamuskal
Status : Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang Penambahan Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Kalurahan “Lumbung Pangan Mataram” Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret Kabupaten Bantul Tahun 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 19 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Srimartani Tahun Anggaran 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 19 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang APB Kalurahan TA 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 31 Desember 2024
Selengkapnya


Tentang BESARAN SEWA TANAH KALURAHAN TRIMULYO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 20 Desember 2024
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 113
14 Februari 2025 Jam 14:11:24

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Di Padukuhan Srandakan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 103
18 Februari 2025 Jam 15:29:05

Daftar Kalurahan, Lokasi, Dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan Tahun Anggaran 2025;

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 101
14 Februari 2025 Jam 08:16:16

Penunjukan Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Serta Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Pejabat Penatausahaan Kuasa Pengguna Bar