Produk Hukum: Peraturan Kalurahan


Tentang Rencana Kerja Pemerintahan Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 02 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 28 Maret 2022
Selengkapnya


Tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN (LKK) KALURAHAN DONOTIRTO
Status : Berlaku, ditetapkan pada 09 Juni 2022
Selengkapnya


Tentang Kerjasama Antar Kalurahan Dalam Rangka Pembentukan Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MP Menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama
Status : Berlaku, ditetapkan pada 26 Agustus 2022
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN PERATURAN KALURAHAN GUWOSARI NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PENGHASILAN LURAH, PAMONG KALURAHAN, STAF KALURAHAN, STAF HONORER KALURAHAN DAN BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 28 Juli 2022
Selengkapnya


Tentang Perubahan Peraturan Kalurahan Pleret Nomor 15 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Oktober 2022
Selengkapnya


Tentang Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan
Status : Berlaku, ditetapkan pada 14 Juli 2022
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Agustus 2022
Selengkapnya


Tentang PUNGUTAN KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 22 Agustus 2022
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TIRTONIRMOLO TAHUN ANGGARAN 2022
Status : Berlaku, ditetapkan pada 22 November 2022
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 113
14 Februari 2025 Jam 14:11:24

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Di Padukuhan Srandakan, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 103
18 Februari 2025 Jam 15:29:05

Daftar Kalurahan, Lokasi, Dan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan Tahun Anggaran 2025

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 101
14 Februari 2025 Jam 08:16:16

Penunjukan Pengelola Barang, Pejabat Penatausahaan Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Serta Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Pejabat Penatausahaan Kuasa Pengguna Bar