Produk Hukum: Hasil


Tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN KALURAHAN SUMBERAGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 14 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Wonokromo Tahun 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 September 2022
Selengkapnya


Tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 17 Oktober 2022
Selengkapnya


Tentang Pengaturan Calon Penerima Manfaat BLT-Dana Desa dan Penetapan Penerima manfaat BLT-Dana Desa Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Murtigading Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 28 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Tirtosari
Status : Berlaku, ditetapkan pada 19 Oktober 2022
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2022
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok