Produk Hukum: Hasil


Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 21 November 2022
Selengkapnya


Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 September 2022
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 30 September 2022
Selengkapnya


Tentang DAFTAR PENYEWA TANAH KAS KALURAHAN TRIMULYO PERIODE MEI 2022 SAMPAI DENGAN APRIL 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 02 September 2022
Selengkapnya


Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Status : Berlaku, ditetapkan pada 21 November 2022
Selengkapnya


Tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 16 Juni 2023
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN TIRTOHARGO NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2022
Status : Berlaku, ditetapkan pada 03 November 2022
Selengkapnya


Tentang Kedudukan Keuangan Lurah, Pamong Kalurahan, Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan, Staf Kalurahan, dan Staf Honorer Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 22 Desember 2022
Selengkapnya


Tentang TATA TERTIB MUSYAWARAH KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 07 Desember 2022
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok