Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 06 November 2023 menyelenggarakan kegiatan rutin Rapat Koordinasi Internal Bulanan untuk periode bulan November 2023. Rapat Koordinasi Internal dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum. serta diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Sub Koordinator dan para unsur Staf Pegawai.
Pada rapat koordinasi internal tersebut, mengevaluasi pelaksanaan program kerja yang sudah berjalan serta membahas apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan serta apa saja solusi yang harus diambil untuk lancarnya pelaksanaan kegiatan kerja. Juga turut membahas Rencana Program Kerja Tahun Anggaran 2024. Di mana untuk Program Kerja Taun Anggaran 20243, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul akan menyusun TIM KERJA. TIM KERJA tersebut adalah amanah dari Peraturan Bupati Bantul Nomor 01 Tahun 2023 tentang MEKANISME KERJA.
Adapun rencana pembentukan TIM KERJA pada Bagian Hukum Setda Bantul antara lain Tim Kerja Penyusunan Peraturan Daerah yang dipimpin oleh Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H. ; Tim Kerja Penyusunan Produk Hukum Daerah yang dipimpin, masih oleh Sub Koordinator Peraturan Perundang-undangan - Ibu SITI NURHIDAYATI,S.H.; Tim Kerja Pelayanan Hukum yang dipimpin oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H.; Tim Kerja Program Pelaksanaan RANHAM yang dipimpin oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum - Bp.JAROT ANGGORO JATI,S.H.; Tim Kerja Program Penyuluhan Hukum dipimpin oleh Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H.,; Tim Kerja Dokumentasi & Informasi Hukum dipimpin oleh Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H., ; Tim Kerja Penatausahaan Keuangan & Kepegawaian serta Tim Kerja Pelaksanaan Keistimewaan Daerah yang keduanya dipimpin oleh Sub Koordinator Dokumentasi & Penyuluhan Hukum - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. Sehingga ada delapan TIM KERJA untuk pelaksanaan Program Kerja 2024.