Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Kamis 9 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Bantul, mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (raperbup) mengenai Disiplin Tatacara Pemberhentian Pamong. Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum-Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum., serta didampingi oleh Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. selaku Kepala Sub Bagian DOKUMENTASI HUKUM Bagian Hukum Setda Bantul. Rakor tersebut dihadiri oleh para undangan yang merupakan dari perwakilan dari Kapanewon di Kabupaten Bantul. Dalam rakor tersebut meminta masukan masukan dari para Kapanewon untuk bersama memberi materi mengenai substansi tentang Disiplin serta Tatacara Pemberhentian Pamong. (adikmiftakhur)