Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 09 Oktober 2023 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tatacara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah., bertempat di RM.Gendal Gendul, jl.Parangtritis, Bantul.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Penyuluh Hukum Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Ibu IKE KUSTINI RAHAYU,S.H. Adapun bertindak selaku Narasumber antara lain Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul - Bp.NANANG MUJIANTO,S.STP., dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul - Bp.SUPARMAN,S.IP.,M.Hum.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Unsur dari Kapanewon se-kabupaten Bantul; Unsur Lurah se-Kabupaten Bantul; serta Unsur dari badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) di Kabupaten Bantul.