Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Senin 09 Oktober 2023 bertempat di Balai Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum ( KADARKUM )
Program KADARKUM merupakan program Pemerintah Kabupaten Bantul guna menciptakan Kalurahan Sadar Hukum, mewujudkan Masyrakat Sadar Hukum, suatu Tatanan masyarakat di Kalurahan yang melek Hukum, memiliki pengetahuan & wawasan luas mengenai Hukum. Guna
mewujudkan Cita-Cita menciptakan Masyarakat Kabupaten Bantul Sadar Hukum, maka perlu dilakukan langkah-langkah yang dimulai dari susunan masyarakat mulai dari bawah ke atas. Untuk itu dilaksanakan Program Pembentukan KADARKUM, pembetukan masyarakat sadar hukum yang dimulai dari jenjang Kalurahan.
Pada kesempatan tersebut, turut serta menghadiri kegiatan sosialialisasi, Panewu Srandakan - Bp.SARJIMAN,S.IP.,ME., serta Lurah Poncosari - Bapak Supriyanto,S.E., S.Pt., Adapun Narasumber pada kegiatan tersebut, antara lain Ibu Hasti Susanti, A.Ptnh. - Kepala Seksi Pengendalian & Sengketa Tanah pada lembaga Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bantul, yang memaparkan makalah/materi tentang TERTIB ADMINISTRASI PERTANAHAN, serta dari lembaga Kantor Wilayah D.I.Yogyakarta Kementerian Hukum & HAM R.I., menyajikan materi mengenai PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM) DAN FUNGSINYA SEBAGAI PENINGKAT KESADARAN HUKUM MASYARAKAT.,yang disampaikan oleh Ibu Diah Kusmurdiyanti.