Produk Hukum


Tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Kalurahan
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan Jagalan
Status : Berlaku, ditetapkan pada 05 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN SUMBERMULYO NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 06 Agustus 2025
Selengkapnya


Tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Bangunjiwo Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan Bangunjiwo
Status : Berlaku, ditetapkan pada 24 Oktober 2025
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN LURAH WUKIRSARI TENTANG KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA
Status : Berlaku, ditetapkan pada 14 Mei 2025
Selengkapnya


Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Status : Berlaku, ditetapkan pada 16 Juli 2025
Selengkapnya


Tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PERUBAHAN KALURAHAN JATIMULYO TAHUN 2022 - 2030
Status : Berlaku, ditetapkan pada 31 Juli 2025
Selengkapnya


Tentang Badan Usaha Milik Kalurahan
Status : Berlaku, ditetapkan pada 05 Juni 2025
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA PARANGTRITIS TAHUN 2019-2024 MENJADI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KALURAHAN PARANGTRITIS TAHUN 2019-2026
Status : Berlaku, ditetapkan pada 06 Agustus 2025
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KALURAHAN PENDOWOHARJO NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN TAHUN 2025
Status : Berlaku, ditetapkan pada 23 Juni 2025
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 248
03 Juli 2026 Jam 11:23:55

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 246
03 Juli 2026 Jam 10:58:15

Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pembangunan Markas Komando Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2026

Keputusan Bupati Tahun 2026 Nomor 240
11 Juni 2026 Jam 13:07:27

Penugasan Kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis Untuk Melaksanakan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, Dan Olahraga Pada Tempat Rekreasi Kawasan Pantai Parangtritis Sampai Pantai Depok