Produk Hukum: Peraturan Kalurahan


Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 28 Maret 2024
Selengkapnya


Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Pleret Tahun Anggaran 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 27 Maret 2024
Selengkapnya


Tentang Masterplan Kalurahan Srigading
Status : Berlaku, ditetapkan pada 05 Februari 2024
Selengkapnya


Tentang LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 18 Maret 2024
Selengkapnya


Tentang LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 25 Maret 2024
Selengkapnya


Tentang STAF HONORER KAL IMOGIRI Tahun 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 04 Januari 2024
Selengkapnya


Tentang LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Oktober 2024
Selengkapnya


Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Gilangharjo Tahun 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 20 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN WONOKROMO TAHUN ANGGARAN 2024
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Selengkapnya


Tentang BADAN USAHA MILIK KALURAHAN
Status : Berlaku, ditetapkan pada 29 Desember 2023
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 660
16 Oktober 2025 Jam 10:30:34

Peresmian Pemberhentian Saudara Mulyanto, S.Pd. Karena Mengundurkan Diri Dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Triharjo Kapanewon Pandak Kabupaten Bantul

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 644
16 Oktober 2025 Jam 10:00:33

Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Bantul Periode Tahun 2025-2030

Keputusan Bupati Tahun 2025 Nomor 602
15 September 2025 Jam 11:01:14

Pemberian Izin Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga