Produk Hukum: Hasil


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 07 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BANTUL
Status : Dicabut
Selengkapnya


Tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Status : Dirubah
Selengkapnya


Tentang PEMBENTUKAN PEJABAT PELAKSANA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) TAHUN ANGGARAN 2017
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang WAJIB LAPOR HARTA KEKAYAAN BAGI PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PEMBENTUKAN PENGURUS KWARTIR CABANG DAN LEMBAGA PEMERIKSA KEUANGAN GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN BANTUL MASA BAKTI TAHUN 2016-2021
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SAMPAI DENGAN TRIWULAN KEDUA TAHUN 2016
Status : Berlaku
Selengkapnya


Tentang PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SAMPAI DENGAN TRIWULAN KEDUA TAHUN 2016
Status : Berlaku
Selengkapnya



Produk Hukum Terbaru

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 588
03 Januari 2025 Jam 08:56:40

Pembentukan Tim Penyelenggara Kesehatan Haj

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 587
03 Januari 2025 Jam 08:36:31

Daftar Penerima Dan Besaran Penerimaan Hibah Barang Berupa Peralatan Pengelolaan Sampah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Dan Recycle Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2024

Keputusan Bupati Tahun 2024 Nomor 586
03 Januari 2025 Jam 09:29:05

Peresmian Pemberhentian Saudara Juminto Karena Meninggal Dunia Dari Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo Kabupaten Bantul Dan Peresmian Pengangkatan Saudara Suratman Sebagai Pengganti Antar Waktu