Informasi Serta Merta

INFORMASI SERTA MERTA

Informasi serta merta merupakan suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, meliputi:

a. Informasi bencana alam; 

b. Informasi keadaan bencana non alam; 

c. Informasi bencana sosial; 

d. Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber  penyakit yang berpotensi menular; 

e. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh  Masyarakat; dan/atau 

f. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik. 

Berikut salah satu informasi serta merta berkaitan dengan Covid-19:








Berita Terbaru

PELATIHAN PARALEGAL TINGKAT KALURAHAN TAHUN 2026
11 Februari 2026 Jam 14:20:32

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul pada Selasa 10 Februari 2026 menyelenggarakan...

STUDI KOMPARASI BAGIAN HUKUM SETDA GRESIK JAWA TIMUR
30 Januari 2026 Jam 15:08:38

Kunjungan Kerja Studi Komparasi Bagian Hukum Setda Gresik Jawa Timur kepada Bagian Hukum Setda...

KUNJUNGAN BELAJAR BIRO HUKUM D.I.YOGYAKARTA TENTANG BANTUAN HUKUM KEPADA WARGA KURANG MAMPU
30 Januari 2026 Jam 15:06:45

Kunjungan Studi Belajar dari BIRO HUKUM Sekretariat Daerah Propinsi D.I.Yogyakarta kepada Bagian...